"Pemberian fasilitas yang layak kepada para penyandang disabilitas bukanlah semata keharusan konstitusi negara, namun juga kewajiban keagamaan dan kemanusiaan. Sebab, agama sangat memuliakan manusia, apa pun kondisinya," kata Eny Retno.
Dia pun mendorong aparatur Kemenag tidak hanya menunggu laporan tetapi menjemput bola, memastikan para disabilitas mendapat akses pendidikan.
"Dengan mewujudkan pendidikan inklusi sudah otomatis akan menemukan lembaga yang ramah anak, berperspektif gender, anti kekerasan, dan lingkungan humanis," katanya.