JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai biaya kenaikan perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69 juta per orang seperti yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) memberatkan rakyat. Partai Perindo pun memberikan solusinya.
"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR sangat memberatkan rakyat," kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, Selasa (24/1/2023).
Dia memaparkan Partai Perindo yang dikenal solutif menilai usulan kenaikan biaya haji tahun ini tidak proporsional sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.
"Seperti diketahui bahwa BPIH 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total biaya haji yang real Rp98,37 juta atau 59,46 persen," ucap Khaliq.
Solusinya, Khaliq yang juga Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) itu mengungkapkan kalau pun harus terjadi kenaikan BPIH 2023 maka angka maksimal yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji Rp98,8 juta. Hal ini tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jemaah haji.