Dia meminta kepada pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.
"Kedua, kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30 persen dan dapat dicicil sebanyak 3 kali," tuturnya.
Kecuali, lanjut Khaliq, harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun.
"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jemaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50 persen dari total biaya real perjalanan haji 2023," kata Khaliq.
Dia berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya sehingga lebih produktif dan optimal.
"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji," ucap dia.
Untuk itu, Partai Perindo juga mengingatkan tahun 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan. Karenanya, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.
"Partai Perindo berharap pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.