Kemenaker Batalkan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Ketua DPP Partai Perindo: Pemerintah Dengar Rakyat

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan. (Foto: iNews.id)

Meski demikian, kata Yerry, ini menjadi pembelajaran yang baik untuk pemerintah agar menyerap dan mendengarkan pendapat stakeholders dan masyarakat, sebelum menetapkan peraturan.

"Saya kira ini menjadi pembelajaran yang baik bukan hanya untuk Kemenaker, tapi untuk semua kementerian, agar lebih dulu menyerap aspirasi publik dan stakeholders, sebelum membuat peraturan. Jangan nanti setelah diprotes keras baru mengubah peraturan yang dibuat," kata Yerry.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Sekber GKSR Partai Non-Parlemen: Upaya Konsolidasi Lebih Intens

Nasional
4 jam lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Kantor DPP Hanura, Harap Sinergi Politik Terus Terjaga

Nasional
3 hari lalu

GKSR Miliki Sekber, Partai Perindo: Tempat Konsolidasi Partai Nonparlemen Jadi Satu Kekuatan

Megapolitan
9 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal