Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Menteri Perdagangan, Budi Santoso dalam konferensi pers Pemusnahan Balpres Pakaian Bekas di Bogor, Jumat (14/11/2025). (Foto: iNews)

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengapresiasi penegakan hukum yang telah berjalan untuk menindaklanjuti kegiatan impor pakaian bekas. 

“Pemusnahan barang thrifting hari ini membuktikan pada pelaku industri bahwa pemerintah serius memusnahkan barang bekas ini dan tidak dijual kembali,” ujar Darmadi.

Lebih lanjut, Darmadi meminta pemerintah untuk selalu menindak para distributor yang terlibat dengan impor pakaian bekas. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan turut mengawasi proses penegakan hukum yang dijalankan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Perang Lawan Penguasaan Hutan Ilegal, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Nasional
8 hari lalu

RI-Eurasia Teken Kesepakatan Perdagangan Bebas, Perluas Pasar Sawit hingga Tekstil

Internasional
8 hari lalu

Putin Umumkan Perjanjian Perdagangan Bebas Uni Ekonomi Eurasia dengan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal