Kemendagri Apresiasi Calon Kepala Daerah Cegah Pengerahan Massa ke KPU

Riezky Maulana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang melanggar protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. (Foto: Antara).

Dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba, juga mendapat teguran karena dianggap melanggar protokol Covid-19. Kedua kepala daerah itu menghadiri acara politik yang mengundang ribuan massa.

Hari ini, Mendagri kembali melayangkan teguran kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana karena menggelar arak-arakan saat melakukan pendaftaran.

Cellica antara lain dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar percepatan penanganan Covid-19.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 jam lalu

Mendagri Sebut Sekolah di Singapura Lebih Murah, Mendikdasmen: Tak Apple to Apple

18 jam lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

18 jam lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

3 hari lalu

Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Guru dan Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal