Kemendagri Apresiasi Calon Kepala Daerah Cegah Pengerahan Massa ke KPU

Riezky Maulana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang melanggar protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. (Foto: Antara).

Dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba, juga mendapat teguran karena dianggap melanggar protokol Covid-19. Kedua kepala daerah itu menghadiri acara politik yang mengundang ribuan massa.

Hari ini, Mendagri kembali melayangkan teguran kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana karena menggelar arak-arakan saat melakukan pendaftaran.

Cellica antara lain dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar percepatan penanganan Covid-19.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Nasional
27 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
30 hari lalu

Lawan Petugas, Anggota KKB Buron Penyerangan Tito Karnavian Ditembak di Puncak Jaya

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal