Kemendagri : Aturan Baru Layanan Publik Bisa Bantu Selesaikan NIK Ganda

Dita Angga
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto ist).

"Karena yang ganda pun akan tersisir. Orang yang engga punya NIK karena harus pakai NIK pasti datang ke dinas dukcapil. Ini adalah bagian upaya kita untu membangun sistem," ujarnya.

Zudan menyebut bahwa dirinya tidak bisa menggunakan cara lunak dan harus terus. Menurutnya adanya ketentuan ini pemerintah akan lebih tegas mendorong kepemilikan NIK.

"Saya kan ga bisa halus terus kan. Ga bisa dengan cara lunak terus gitu lho. Jadi semangatnya dengan membangun ekosistem. Kalau anda ga punya NIK ga bisa masuk dalam sistem. Maka mau ndak mau anda harus urus. Kalau anda ga bisa urus undang kami yang datang jemput bola," paparnya.

Lebih lanjut pihaknya sudah siap terkait dengan kemungkinan tingginya akses ke data center dukcapil.  Tentu dia tidak menutup kemungkinan untuk memperbesar data center.

"Nanti kalau data center kita kurang besar ya nanti kita perbesar data center agar antreannya ga panjang. Misalnya yang akses banyak kan bisa jadi kayak di pintu tol numpuk gitu kan. Kami nanti data center diperbesar. Implikasi dari semua itu membutuhkan infrastruktur kan. Nanti tugas negara memperkuat infrastrukturnya dukcapil," tuturnya

Dia mengatakan akan mempelajari secara detail Perpres yang baru diterbitkan tersebut. Setelah itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada jajaran dukcapil di bawah.

"Nanti setelah Perpresnya kita pelajari detail langsung kita akan sosialisasi ke teman-teman di daerah. Apa langkah-langkah yang harus disiapkan. Karena nanti bisa jadi banyak yg memohon NIK. Orang-orang tua, lalu yang di pulau terluar datang," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cara Cek Desil di DTSEN Online, Cuma Pakai NIK KTP!

7 hari lalu

iNews Media Group Gelar Pemimpin Daerah Awards 2026, Ini Daftar Penerima Penghargaannya

14 hari lalu

Kedepankan Polisi Humanis dan Responsif, Kapolres Tegal Masuk Nominator Pemimpin Daerah Awards 2026

16 hari lalu

Pramono Bantah Penerapan WFA dan PJJ Hari Ini untuk Antisipasi Demo: Arahan Pemerintah Pusat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal