Kemendagri dan DPR Setujui Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi (Foto: iNews)

Di akhir rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa itu menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI dan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh dalam pengendalian situasi pandemi Covid-19 oleh Pemerintah, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri menyetujui usulan Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota dalam kondisi bencana non-alam. Komisi II DPR RI meminta KPU RI juga agar terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 guna menjamin kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta dan pemilih dalam setiap tahapan peyelenggaraan Pilkada lanjutan Tahun 2020.

Kedua, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri RI menyetujui usulan Peraturan Bawaslu tentang Penyelenggaraan Pengawasan Penanganan Laporan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota lanjutan dalam kondisi bencana non-alam. Komisi II DPR RI juga meminta Bawaslu RI untuk tetap melakukan pengawasan secara optimal selama tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.

Ketiga, Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera mencairkan dana tambahan yang bersumber dari APBN yang telah disepakati pada Rapat Kerja dan RDP pada tanggal 11 Juni 2020 antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Kemenkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

Airin Rachmi Akan Serahkan Memori Jabatan ke Plh Wali Kota Tangsel

Nasional
5 tahun lalu

Bawaslu Akan Awasi Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua

Nasional
5 tahun lalu

Beri Arahan ke Kepala Daerah, Jokowi: Jangan Puas Baca Laporan Saja

Nasional
5 tahun lalu

Mahfud Minta Kepala Daerah Terpilih Hindari Perilaku Koruptif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal