Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan menuturkan, selalu siap menerbitkan bahkan melayani penerbitan ulang atau mengganti dokumen yang rusak akibat musibah.
Zudan telah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga yang hilang rusak tersebut secara gratis.
Dokumen itu juga termasuk KTP elektronik (e-KTP). Zudan mengimbau warga agar tidak perlu khawatir karena blanko yang tersedia cukup untuk pencetakan ulang. "Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," ujarnya.
Banjir di awal tahun baru, 1 Januari 2020 yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan korban, kerusakan dan kerugian harta benda. Sejumlah wilayah terendam banjir dengan ketinggian yang berbeda beda, hal tersebut membuat berbagai macam dokumen kependudukan warga terdampak banjir rusak.