Kemendagri Gratiskan Penggantian Dokumen Kependudukan yang Rusak karena Banjir

Wildan Catra Mulia
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggratiskan penggantian semua dokumen kependudukan yang hilang atau rusak karena banjir. Kebijakan itu diambil untuk mempermudah pengurusan dokumen warga yang tertimpa musibah.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, langkah serupa pernah dilakukan Dukcapil saat gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB), tsunami di Banten dan Lampung serta di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," katanya di Jakarta, Jumat (3/1/2019).

BACA JUGA: ANRI Siapkan Layanan Restorasi Gratis untuk Arsip Korban Banjir

Zudan menjelaskan, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu dokumen penting yang harus dijaga kebersihannya. Apalagi, keberadaannya selalu dekat dengan sang pemilik.

Penerbitan dokumen kependudukan juga bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Akui Jakarta Banjir Tiap Curah Hujan Tinggi: Kami Sudah Siap Tangani!

Megapolitan
6 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 16 RT Masih Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi

Megapolitan
6 hari lalu

Banjir Jakarta Belum Surut, 64 RT Masih Terendam Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal