Sebelumnya Zudan juga menyebut sudah ada perbaikan sistem dalam pembuatan e-KTP saat ini. Sebagian besar e-KTP dapat dibuat dalam waktu kurang dari 24 jam. "Saat ini sudah ada perbaikan sistem perekaman dan saat ini dari perekaman sampai pencetakan e-KTP 94, 34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam," katanya.
Untuk pembuatan e-KTP pada Juni yang bersamaan dengan bulan pembuatan e-KTP Djoko Tjandra sebanyak 889.521 e-KTP. Kecepatan penyelesaiannya bervariasi namun sebagian besar kurang dari 24 jam.
Dari jumlah tersebut yang prosesnya kurang dari 1 jam sebanyak 257.477 atau 28,94 persen. Pembuatan e-KTP 1 sampai 2 jam sebanyak 136.863 (15,39). Kemudian yang prosesnya 2 sampai 3 jam 98.579 (11,08 persen). Sementara yang 3 sampai 6 jam sebanyak 249.507 (28,05 persen). Sedangkan yang pembuatannya 6 sampai 24 jam 96.712 (10,87 persen). Selanjutnya untuk yang lebih dari 24 jam sebanyak 50.383 (5,66 persen).