Kemendagri: Jelang Cuti Pilkada, Petahana Cenderung Gencar Usulkan Mutasi Jabatan PNS

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, mutasi jabatan pegawai negeri sipil (PNS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, cenderung meningkat. Mutasi terjadi jelang petahana mengajukan cuti kampanye.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik menegaskan, mutasi jabatan dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016. Dalam UU itu disebutkan, mutasi jabatan dilarang enam bulan sebelum pilkada kecuali ada izin dari menteri dalam negeri (mendagri).

"Kecenderungan mendekati masa kampanye. Di mana petahana yang akan cuti di luar tanggungan negara akan fokus untuk melaksanakan kampanye, semakin gencar mengajukan usulan mutasi," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Pada Agustus 2020 saja, Akmal memaparkan, Kemendagri sudah menolak ratusan usulan mutasi jabatan yang diajukan petahana. Seperti diketahui selama Januari hingga Agustus 2020 ada 8.239 usulan mutasi jabatan bagi PNS. Dari jumlah tersebut 4.156 usulan ditolak.

"Terakhir, bulan Agustus saja kita menolak sebanyak 720 usulan mutasi. Sisanya dari Januari hingga Juli 2020," ucapnya.

Akmal mengatakan penolakan usulan mutasi karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu dikhawatirkan akan mengganggu netralitas PNS.

Dengan ketegasan tersebut, menurut Akmal, akan dapat melindungi PNS dari tekanan politik jelang pilkada. "Iya (agar tidak perlu takut tekanan politik). Kita mendorong dan mendukung meritokrasi dalam pengembangan karier ASN di daerah," ujarnya. 

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Momen Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat sebelum OTT KPK: Tidak Pakai Uang untuk Jabatan

Nasional
5 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal