Kemendagri Minta Polisi Tindak Tegas Khilafatul Muslimin yang Buat NIW Pengganti e-KTP

Riezky Maulana
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons kelompok Khilafatul Muslimin yang membuat Nomor Induk Warga (NIW) guna menggantikan e-KTP para anggotanya. Aparat penegak hukum diminta menindak tegas masalah tersebut. 

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tindakan yang dilakukan  sudahlah melanggar hukum. 

"Mereka melanggar hukum. Perlu ditindak tegas," ujar Zudan, Selasa (14/6/2022).

Kendati demikian, dirinya tak membeberkan lebih jauh detail dari aturan apa yang dilanggar. Zudan hanya menjelaskan tindakan tersebut merupakan sistem ketatanegaraan. 

"Karena (Khilafatul Muslim) punya niat dan perbuatan yang merusak sistem bernegara," tuturnya. 

Sebelumnya,  Khilafatul Muslimin membuat NIW untuk menggantikan e-KTP para anggotanya. Jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Hal itu terungkap usai Polda Metro Jaya menggeledah markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung dan menangkap dua tersangka di Medan dan Bekasi.

"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan pers, Minggu (12/6/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
13 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
1 bulan lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal