JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagia upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Saat ini Kemendagri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. "Hal itu karena keselamatan penyelenggara pemilihan umum dan warga negara harus tetap berada di atas segalanya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/6/2020) malam.
Bahtiar yang juga kepala Pusat Penerangan (kapuspen) Kemendagri ini memaparkan, protokol kesehatan bisa diterapkan saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemarin tertunda. Penerapan protokol kesehatan juga bisa diterapkan pada saat verifikasi calon perorangan.
Pendaftaran pasangan calon itu, menurut dia, nantinya dapat disepakati untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, seperti menggunakan perwakilan dengan metode-metode tertentu. KPU dan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, juga memperhatikan bagaimana protokol kesehatan saat pengumuman pasangan calon serta tahapan-tahapan pilkada seterusnya.
Keterlibatan Gugus Tugas Daerah atau penyelenggara pilkada di daerah-daerah, dia mengungkapkan, dibutuhkan untuk mempertajam protokol kesehatan yang disusun KPU dalam tahapan Pilkada serentak 2020.