Kemendagri: Pemerintah Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Maksimal 90 Hari

Raka Dwi Novianto
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengungkapkan pemerintah secara tegas meminta agar masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan maksimal 90 hari. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengungkapkan pemerintah secara tegas meminta agar masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan maksimal 90 hari. Dia menyebut usulan itu juga berdasarkan permintaan sejumlah partai politik (parpol).

"Sudah, Mendagri sampaikan pendapat pemerintah minta maksimal 90 hari," ujar Bahtiar di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Bahkan, kata Bahtiar ada parpol yang meminta masa kampanye kurang dari 90 hari.

"Hampir semua parpol sama maksimal 90 hari bahkan parpol banyak minta kurang dari 90 hari," ujarnya.

Diketahui, KPU telah merancang masa kampanye pemilu 2024 selama 120 hari. Menurut Bahtiar, rancangan tersebut juga masih dikonsultasikan dan belum menemukan titik temu hingga saat ini.

"Sesuai UU Pemilu rancangan PKPU harus dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah dalam forum Raker/RDP. Mestinya disampaikan dalam forum Raker/ RDP. Pendapat pemerintah dan DPR telah disampaikan pada raker/RDP tanggal 24 Januari 2022," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Nasional
15 hari lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Internasional
19 hari lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Internasional
25 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal