JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap alasan pemerintah menyetujui Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember. Pesta demokrasi di tengah situasi pandemi Covid-19 akan menunjukkan kedewasaan Indonesia sebagai bangsa yang demokratis.
Pandangan ini diutarakan Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, dalam Webinar Pemilu Rakyat 2020 bertajuk “Pemilu Serentak di Tengah Pandemi”, Selasa (16/6/2020). Kastorius menegaskan, pelaksanaan pemilu di tengah pandemi bukan satu-satunya di Indonesia.
"Kita ingin menunjukkan seperti bangsa-bangsa lain di dunia yang menyelenggarakan pemilunya di tengah serangan Covid-19. Catatan kami sekitar 47 negara yang tetap melaksanakan pemilu, entah itu pilpres, pileg, pemilu lokal dan pemilu pendahuluan. Ini kita pelajari bahwa memungkinkan," katanya.
Kastorius menuturkan, sebelum mengambil keputusan Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember, pemerintah bersama stekholder terkait telah melakukan pembahasan substansial. Dalam catatannya, pembahasan itu bahkan hingga 29 kali sejak 23 Maret lalu.
Menurut dia, keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya tidak dipandang dari sisi politik. Jika dipelajari lebih lanjut, pesta demokrasi ini akan memengaruhi aspek pemulihan ekonomi.