Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Felldy Aslya Utama
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto selidiki dana umrah Bupati Aceh Selatan yang pergi saat bencana. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS buntut tindakannya yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana. Salah satu materi pemeriksaannya adalah menelusuri dana umrah yang dipakai bupati.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait proses pemeriksaan Inspektorat Kemendagri pada hari ini. Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati semata, tapi juga pejabat pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.

Hal ini sebagaimana yang pernah diterapkan pada saat pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang kedapatan tengah liburan ke Jepang kala itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

AHY Resmikan Huntara di Aceh Tamiang, Pastikan Negara Hadir untuk Masyarakat

Nasional
20 jam lalu

Kementerian PANRB Pulihkan Fungsi Pemerintahan Pascabencana Aceh dan Sumatra

Nasional
2 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 1.200 Orang, 113.903 Warga Masih Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal