Kemendagri Soroti Masih Banyak Cakada Kumpulkan Massa Kampanye

Dita Angga
Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti calon kepala daerah (Cakada) yang masih mengumpulkan massa selama kampanye. Padahal, cakada sudah diimbau tidak mengumpulkan massa secara langsung.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan kampanye daring belum menjadi pilihan utama para calon kepala daerah dalam kampanye.

"Dari angka-angka statistik yang kita peroleh ternyata metode pertemuan terbatas dan tatap muka merupakan metode yang paling banyak digunakan," katanya dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Jumat (16/10/2020).

Dia mengatakan dari laporan yang masuk, angka statistik menunjukkan pelanggaran terbanyak adalah pertemuan tatap muka dengan jumlah peserta lebih dari 50 orang. Padahal sesuai ketentuan, pertemuan terbatas itu memang dibatasi, maksimal 50 orang.

" Catatannya dari tanggal 26 September sampai dengan 1 Oktober terjadi pelanggaran protokol kesehatan 54. Kemudian ada konser pelaksanaan konser sebanyak 3 aktivitas atau kegiatan. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran berkumpul lebih dari 50 orang adalah yang terbanyak, "ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
15 hari lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Buletin
17 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
17 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal