Kemendagri Soroti Masih Banyak Cakada Kumpulkan Massa Kampanye

Dita Angga
Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto: iNews)

Kemudian dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 8 Oktober terdapat 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang. Sementara pelanggaran berupa pentas musik atau konser tidak ada.

“ Sedangkan di periode dari tanggal 9 sampai dengan 15 Oktober 2020, pelanggaran protokol kesehatan yang terbanyak masih pertemuan dengan peserta lebih dari 50 orang. Tercatat ada 25 kali pelanggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini sudah menjadi catatan Bawaslu. Dimana Bawaslu telah melakukan teguran dan pembubaran pertemuan tatap muka yang melanggar protokol kesehatan.

“Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan, 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran,” katanya.

Dia mengimbau kepada petugas yang di lapangan jika dalam sebuah pertemuan lebih dari 50 orang lalu diperingatkan dan langsung dijalankan maka tidak perlu pembubaran.

“Namun jika diingatkan petugas di lapangan ternyata bisa dikurangi tetap dengan protokol jaga jarak pakai masker, acara kampanye dapat terus dilakukan. Potensi penularannya paling banyak adalah jika berkumpul di atas 50 orang tanpa jaga jarak tanpa pakai masker, " katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
1 bulan lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
2 bulan lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal