Kemendagri Targetkan Perppu Pemilu Rampung sebelum Oktober 2022

Felldy Aslya Utama
Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar menyebut Perppu Pemilu ditargetkan selesai sebelum Oktober 2022. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR, dan KPU sepakat untuk merevisi undang-undang tentang Pemilu melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Revisi ini dilakukan lantaran adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Hal ini menjadi kesimpulan dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan DKPP.

"Komisi II DPR bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum menyetujui untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," bunyi hasil kesimpulan rapat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

4 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran di MK, Eks Komisioner Tegaskan KPU Harus Verifikasi Langsung Persyaratan Calon

5 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

6 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal