Kemendagri Targetkan Perppu Pemilu Rampung sebelum Oktober 2022

Felldy Aslya Utama
Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar menyebut Perppu Pemilu ditargetkan selesai sebelum Oktober 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU Pemilu bisa selesai sebelum bulan Oktober 2022. Kesepakatan antara pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait revisi UU Pemilu lewat penerbitan Perppu ini dalam rangka mengakomodasi adanya provinsi baru di Papua.

"Iya selesai (sebelum bulan Oktober). Orang sederhana, cuma lampiran i, ii, iii, sederhana kan itu," kata Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar dikutip Jumat (2/9/2022).

Bahtiar menjelaskan, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan draf awal terkait rumusan apa saja yang akan dimasukkan. Dengan begitu, draf awal pemerintah bisa langsung dibahas oleh tim teknis.

"Nanti kami laporkan kembali perkembangannya dengan menteri, nanti dibahas lagi dengan Komisi II DPR," ujarnya.

Dia juga memastikan dalam revisi ini akan menampung masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, hingga DKPP.

"Karena mereka kan yang menjalani," tutur dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Nasional
6 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
7 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua

Nasional
12 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal