Kemendagri Tolak 720 Usulan Mutasi Jabatan PNS pada Agustus 2020

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak ratusan usulan mutasi jabatan yang diajukan petahana. Mutasi jabatan pegawai negeri sipil (PNS) meningkat jelang cuti kampanye petahana pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, ratusan usulan mutasi jabatan itu terjadi pada Agustus 2020. "Terakhir, bulan Agustus saja kita menolak sebanyak 720 usulan mutasi," ucapnya melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Selama Januari hingga Agustus 2020, Akmal mengungkapkan, Kemendagri menerima 8.239 usulan mutasi jabatan. Dari jumlah tersebut 4.156 usulan ditolak.

Akmal menegaskan, mutasi jabatan dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016. Dalam UU itu disebutkan, mutasi jabatan dilarang enam bulan sebelum pilkada kecuali ada izin dari menteri dalam negeri (mendagri).

"Kecenderungan mendekati masa kampanye. Di mana petahana yang akan cuti di luar tanggungan negara akan fokus untuk melaksanakan kampanye, semakin gencar mengajukan usulan mutasi," tuturnya.

Akmal mengatakan penolakan usulan mutasi karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu dikhawatirkan akan mengganggu netralitas PNS.

Dengan ketegasan tersebut, menurut Akmal, akan dapat melindungi PNS dari tekanan politik jelang pilkada. "Iya (agar tidak perlu takut tekanan politik). Kita mendorong dan mendukung meritokrasi dalam pengembangan karier ASN di daerah," ujarnya. Dita angga

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Momen Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat sebelum OTT KPK: Tidak Pakai Uang untuk Jabatan

Nasional
5 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal