Kemendikbud Sebut Sekolah Tetap Wajib Sediakan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler

Achmad Al Fiqri
Kemendikbudristek menyatakan Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajid disediakan sekolah dalam Kurikulum Merdeka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Pramuka wajib disediakan sebagai ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Dia menyatakan Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan meniadakan Pramuka. Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
 
Dia menyatakan, Permendikbudristek 12/2024 hanya merevisi pendidikan kepramukaan dalam model blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Kendati begitu, sekolah tetap diperbolehkan menyelenggarakan perkemahan.

Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler bersifat sukarela. 

“UU 12/2010 (Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka) menyatakan bahwa gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” kata Anindito.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Minta Karang Taruna-Pramuka Aktif Lagi usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
25 hari lalu

Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Makarim usai Diperiksa Kejagung 10 Jam: Saya Yakin Kebenaran Akan Terbuka

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Terima Pengembalian Uang terkait Kasus Korupsi Laptop, dari Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal