Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban dan Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Murid

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Wisuda sekolah yang tidak diwajibkan dan tidak boleh membebani orang tua menurut kemendikbudristek (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan wisuda sekolah bukanlah kewajiban untuk pelepasan peserta didik yang lulus. Hal tersebut tertulis dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
 
Dalam surat edaran tersebut, tertulis bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. Hal tersebut pun disampaikan kepada seluruh dinas pendidikan provinsi-kabupaten/kota.

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ucap Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam keterangan dikutip Sabtu (23/6/2023).
 
Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan bermusyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Uya Kuya Wisuda S2 Magister Hukum, Astrid: Selamat Suamiku

Bisnis
10 hari lalu

AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Tegaskan Kepatuhan dan Tata Kelola Sesuai Regulasi OJK  

Nasional
26 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
30 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Juga Tunjukkan Foto Wisuda untuk Bantah Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal