Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban dan Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Murid

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Wisuda sekolah yang tidak diwajibkan dan tidak boleh membebani orang tua menurut kemendikbudristek (Freepik)

 
“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” kata dia.
 
Tak lupa, ia juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.
 
“Harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” ujar Suharti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
18 hari lalu

Eks Direktur Kemendikbudristek Akui Terima Uang 7.000 Dolar AS terkait Pengadaan Chromebook

Nasional
1 bulan lalu

Saksi Ungkap Kewenangan Jurist Tan di Kemendikbud, Bikin Pegawai Lain Takut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal