Kemendikdasmen Jelaskan Kronologi Terbitkan Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran, Klaim Sudah Verifikasi

Jonathan Simanjuntak
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto (Dok. Mahkamah Konstitusi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan alur terbitnya Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (2/10/2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menyampaikan, permohonan penerbitan surat penyetaraan itu masuk pada 6 Agustus 2019. Saat itu, Gibran yang mengajukan permohonan secara daring.

"Surat ini masuk permohonan tahun 2019 ya. Dokumen hasil belajar yang diterbitkan antara lain SLTP Negeri 1 Surakarta, Indonesia, Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia," kata Gogot.

Setelah permohonan masuk, tim layanan penyetaraan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan. Gogot menjelaskan, ada delapan persyaratan yang wajib dipenuhi sebagaimana Kepdirjen Nomor 33/MPK/D/KS Tahun 2000 tertanggal 18 Januari Tahun 2018.

Setelah verifikasi dokumen, berkas permohonan kemudian didistribusikan kepada tim penilai untuk dilakukan verifikasi dan penilaian substansi hasil belajar. Singkatnya, riwayat pendidikan Gibran dinilai memiliki kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

8 hari lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

9 hari lalu

Jadi Wantimpres, Anwar Usman Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tahu Diri

9 hari lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal