Kemendikti Wajibkan Kampus Bentuk Satgas PPK Buntut Kasus Kematian Timothy Mahasiswa Unud

Felldy Aslya Utama
Kemendikti Saintek meminta seluruh kampus di seluruh Indonesia wajib membentuk Satgas PPK buntut meninggalnya mahasiswa Unud Timothy Anugerah Saputra. (Foto: Dok. Kemendikti Saintek)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) meminta seluruh kampus atau universitas di seluruh Indonesia wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Hal ini buntut meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugerah Saputra.

Hal tersebut ditegaskan Dirjen Dikti Kemendikti Saintek, Khairul Munadi menanggapi kasus meninggalnya Timothy Anugerah Saputra yang diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai empat Gedung Fisip Unud, Denpasar, Rabu (15/10/2025) lalu.

"Sebagai upaya sistemik, setiap perguruan tinggi telah diwajibkan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK)," ucap Khairul kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Khairul menambahkan, pembentukan Satgas PPK ini, kata dia, merujuk Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Satgas bertugas mencegah, menerima laporan, dan menindaklanjuti berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan. 

"Kemdiktisaintek terus mendorong agar Satgas berfungsi secara efektif serta memperkuat budaya kampus yang berintegritas, empatik, dan bebas dari kekerasan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kemendikti Minta Unud Tangani Kasus Kematian Timothy Secara Transparan 

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Kematian Timothy, 4 Mahasiswa Unud Terduga Pelaku Bullying Dipecat!

Bali
2 bulan lalu

Rektor Unud Ungkap Sosok Timothy Anugerah yang Tewas Diduga Korban Bullying

Nasional
2 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Timothy Anugerah dan Tragedi di Universitas Udayana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal