Kemendikti Wajibkan Kampus Bentuk Satgas PPK Buntut Kasus Kematian Timothy Mahasiswa Unud

Felldy Aslya Utama
Kemendikti Saintek meminta seluruh kampus di seluruh Indonesia wajib membentuk Satgas PPK buntut meninggalnya mahasiswa Unud Timothy Anugerah Saputra. (Foto: Dok. Kemendikti Saintek)

Sebelumnya dikabarkan, Timothy Anugera Saputra dilaporkan jatuh dari lantai 4 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit RSUP Prof IGNG Ngoerah (Sanglah) namun dinyatakan meninggal. Setelah kematian korban, beredar bukti perundungan (bullying) melalui tangkapan layar grup chat dan unggahan yang viral di media sosial.

Hal ini pun mengundang reaksi publik yang menyorot kuat dugaan tekanan psikologis akibat perundungan terhadap korban. Bahkan, pihak Rektorat dan organisasi kemahasiswaan di kampus telah memberi sanksi administratif kepada terduga pelaku.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kemendikti Minta Unud Tangani Kasus Kematian Timothy Secara Transparan 

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Kematian Timothy, 4 Mahasiswa Unud Terduga Pelaku Bullying Dipecat!

Bali
2 bulan lalu

Rektor Unud Ungkap Sosok Timothy Anugerah yang Tewas Diduga Korban Bullying

Nasional
2 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Timothy Anugerah dan Tragedi di Universitas Udayana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal