KemenHAM Siap Jamin 7 Tersangka Intoleransi di Sukabumi, Minta Penahanan Ditangguhkan

Nur Khabibi
Tujuh tersangka kasus intoleransi di Cidahu, Sukabumi (foto: Agus Warsudi)

"Pluralisme dan keberagaman dengan menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan serta mengedepankan dialog harus menjadi napas kehidupan bersama sebagai sesama anak bangsa," kata KemenHAM.

Sebelumnya, tujuh tersangka kasus intoleransi telah ditahan di sel tahanan Polres Sukabumi. Mereka merusak rumah singgah dan membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam foto yang diterima iNews.id, para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka berada di balik jeruji penjara di Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian mengatakan, tujuh tersangka yang diamankan telah melalui proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada korban serta menjaga kondusivitas wilayah Sukabumi," ujar AKBP Samian, Rabu (2/7/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kasus Intoleransi Sukabumi, MUI Kecam Tindakan Anarkis!

Nasional
6 bulan lalu

Kisah Ibu Pemilik Vila saat Tragedi Intoleransi di Sukabumi, Langsung Diselamatkan Warga

Nasional
6 bulan lalu

Tampang 7 Tersangka Perusakan Kasus Intoleransi di Sukabumi, Pakai Baju Tahanan dalam Sel

Nasional
1 bulan lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal