JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) operator KM Mutiara Sentosa II sebagai langkah evaluasi menyeluruh usai insiden kebakaran pada kapal tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud mengatakan, pihaknya telah menyurati dan memanggil operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran, untuk menjalani audit terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan.
"Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," ujar Masyhud dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Selain audit, Kemenhub juga memastikan proses penanganan korban dan investigasi penyebab kebakaran KM Mutiara Sentosa II tetap berjalan. Pemerintah mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab insiden tersebut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P.211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak serta Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak untuk membantu proses evakuasi korban.