Kemenhub Bantah Bandara IMIP Serasa Negara dalam Negara: Sudah Terdaftar

Anggie Ariesta
Kemenhub tegaskan Bandara IMIP di Morowali sudah terdaftar. (dok. Satgas PKH)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait heboh Bandara Khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah yang serasa negara dalam negara karena tak memiliki petugas dari pemerintah. Merespons hal itu, Kemenhub menegaskan bahwa bandara telah resmi terdaftar.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menjelaskan Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Bahkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan.

"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).

Suntana menegaskan bahwa Bandara Morowali adalah bandara resmi yang terdaftar dalam data pemerintahan.

"Terdaftar, itu terdaftar itu terdaftar, nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Breaking News: Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut usai Rentetan Kecelakaan Kapal

20 jam lalu

Kemenhub Perluas Pencarian Penumpang KM Virgo Transport 8, Kerahkan Tim Penyelam

11 hari lalu

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menurun, BMKG Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca

12 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal