Kemenhub Larang Truk Bermuatan Lebih Menyeberang Merak-Bakauheni pada Februari

Antara
Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk dengan muatan berlebih (over loading) dan dimensi menyeberang dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya. Larangan itu berlaku pada Februari 2020.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, aturan itu diterapkan karena negara banyak mengalami kerugian dari truk yang bermuatan lebih tersebut. Contohnya, jalan-jalan yang rusak karena tidak sesuai kekuatan jalan dengan beban yang dibawa truk.

"Penyeberangan truk dengan potensi over dimensi dan loading bulan Februari tidak bisa dilewatkan," katanya di Bandarlampung, Minggu (19/1/2020).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menurut dia, sejak 2017 hingga saat ini sedang menyelesaikan peraturan terkait truk bermuatan lebih dan dimensi. "Kemungkinan peraturan tersebut selesai di 2021," ujarnya.

Budi mengatakan telah menjabarkan blue print peraturan truk bermuatan lebih dan dimensi itu. Bahkan, pihaknya sudah banyak mengantisipasi dan mencegah agar jalan-jalan tidak cepat rusak.

"Salah satunya Februari kita melarang truk yang potensi over untuk melakukan penyeberangan dan di Januari ini di jalan tol sedang diterapkan," katanya.

Kemenhub, Budi menjelaskan, berupaya menjaga aspek keselamatan berkendara di jalan tol, lantaran 30 persen kecelakaan di jalan tol karena truk bermuatan lebih.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Megapolitan
22 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal