Kemenhub Masih Kaji Potongan Tarif Aplikasi Ojol 10 Persen, Ini Alasannya

Tangguh Yudha
Kemenhub masih mengkaji potongan tarif aplikasi maksimal 10 persen yang disuarakan pengemudi ojol. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji potongan tarif maksimal 10 persen yang disuarakan pengemudi ojek online (ojol). Kemenhub mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ini, mengingat luasnya ekosistem ojol yang melibatkan jutaan pihak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan, pihaknya tengah melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut. 

Dia menyatakan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami hati-hati dalam menentukan ini pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transporasi atau ojek online ini," ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR dikutip, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Kemenhub akan menaikkan tarif ojek online (ojol) berkisar 8-15 persen. Aan memastikan kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Demo Driver Ojol Tuntut Potongan Aplikasi Disesuaikan: 10 Persen Harga Mati!

Photo
7 bulan lalu

Protes! Driver Ojek Online Desak Potongan Aplikator Maksimal 10 Persen

Nasional
2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal