320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima

Tangguh Yudha
Ilustrasi driver ojol (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 320.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan menyampaikan, angka tersebut merupakan rekapitulasi per Mei 2025.

Ditargetkan ada 2 juta mitra ojol yang bisa bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di sepanjang tahun 2025 ini.

"Jadi 320.000 itu seluruh ojek, tadinya 250.000, 12,5 persen dari 2 juta yang target kami," ujar Pramudya, dikutip Rabu (18/6/2025).

Pramudya menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua jenis perlindungan utama untuk para pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Jika terjadi kecelakaan saat bekerja dan membutuhkan perawatan, seluruh biaya rumah sakit ditanggung hingga peserta pulih total," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Motor
7 bulan lalu

Viral Driver Ojol Curhat Dapat Penumpang Mantan Kekasih, Netizen: Cinta Lama Bersemi di Jok Belakang

Nasional
7 bulan lalu

Viral 2 Driver Ojol Dihukum Push Up, Diduga Serobot Konvoi PM China di Patung Kuda

Nasional
7 bulan lalu

Soal Ekosistem Transportasi Online, Pemerintah Tawarkan Skema Koperasi Kemitraan Ojol 

Nasional
11 hari lalu

Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal