Kemenhub Nonaktifkan Pejabat Viral Injak Alquran dan Diduga KDRT 

Erfan Ma'ruf
Kemenhub menonaktifkan sementara pejabat yang diduga melakukan KDRT. (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah membebastugaskan sementara Asep Kosasih Samapta dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah X Merauke. Asep viral di media sosial karena menginjak Alquran dan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan, pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait KDRT.

Kasus tersebut secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara. 

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Cecep dalam keterqbgan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Untuk kasus KDRT ini, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Nantinya, jika terbukti benar maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
11 jam lalu

Andhara Early dan Bugi Resmi Bercerai usai 14 Tahun Menikah

Seleb
9 jam lalu

Janji Raffi Ahmad ke Artis Lawas Diding Boneng, Sangat Mengharukan!

Seleb
12 jam lalu

Artis Devano Umumkan Perubahan Nama, Ini Nama Barunya! 

Seleb
12 jam lalu

Viral Raffi Ahmad Rayakan Ulang Tahun Haji Isam di Kalimantan, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal