Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub mulai memisahkan kapal angkut kendaraan barang dan penumpang demi keselamatan serta mendukung target zero ODOL pada 2027. (Foto: Ilustrasi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memisahkan kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan barang dan penumpang. Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat aspek keselamatan sekaligus mendukung target zero over dimension overload (ODOL) 2027.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemisahan tersebut sudah diterapkan di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Menurutnya, kebijakan ini perlu terus disosialisasikan kepada seluruh pihak agar dipahami sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan.

"Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan," ujar Dudy di Bandung dikutip, Minggu (4/10/2026).

Selain aspek keselamatan, pengaturan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mewujudkan target zero ODOL pada 2027. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan barang, terutama kendaraan berat, akan diperketat di sektor penyeberangan.

Dudy juga meminta sejumlah operator transportasi laut dan penyeberangan, termasuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry, memperketat pengawasan terhadap kendaraan barang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

3 jam lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

4 jam lalu

Menhub Ungkap Dilema Pengadaan KRL: Impor Kereta Bekas Terbentur Aturan, Produksi INKA Belum Cukup

5 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal