Breaking News: Polri Tetapkan Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Penampakan KM Virgo Transport 8 terbalik sebelum tenggelam di Laut Jawa (Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditpolair Korpolairud Barhakam Polri menetapkan nakhoda kapal KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Laut Jawa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

“Sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka, nakhodanya,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2026).

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, AY juga ditahan. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan yang hingga kini masih berjalan.

“Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggung jawabannya,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Tiga Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Total 72 Jenazah Berhasil Dievakuasi

3 hari lalu

Selain Nakhoda, 3 Pegawai PT Virgo Karya Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

6 hari lalu

Tim SAR Kembali Temukan 2 Korban KM Virgo Transport 8 di Seruyan Kalteng

10 hari lalu

Jadi Tersangka, Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal