Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Segera Diumumkan

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub merampungkan aturan baru TBA tiket pesawat dan akan mengubah formula perhitungan tarif, setelah mendapat persetujuan pemerintah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain mengubah besaran TBA yang saat ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 106 Tahun 2019, pemerintah juga akan melakukan perubahan terhadap formula perhitungan tarif tiket pesawat yang dapat ditetapkan maskapai.

Formula tersebut saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Jadi akan ada review PM 20 terkait dengan TBA ini. Setelah itu baru kita lakukan evaluasi terhadap KM 106, itu soal tarifnya. Kalau sekarang PM 20 itu formulanya. Jadi mudah-mudahan Pak tidak terlalu lama bisa keluar," ucap Lukman.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan perubahan aturan tarif tidak semata-mata mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi sejak aturan terakhir diterbitkan pada 2019. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi dan daya beli masyarakat saat ini.

"Jadi kita juga harus memahami bagaimana situasi psikologis dari masyarakat. Jadi kalau bisa melihat bagaimana kondisi masyarakat, bagaimana reaksinya mereka terhadap harga tiket dan sebagainya," kata Dudy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

15 jam lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

6 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

6 hari lalu

Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal