Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub menerbitkan aturan pemberian diskon tarif tiket pesawat untuk penerbangan pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Ist)

Sedangkan masa berlaku penurunan biaya tambahan bahan bakar, dimulai pada 22 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026. Namun tiket diskon ini sudah dapat dipesan mulai tanggal 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026.

"Tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dapat dibulatkan ke atas paling tinggi ribuan rupiah dari total yang harus dibayarkan penumpang," bunyi beleid itu.

Kemenhub juga mengimbau kepada operator penerbangan untuk mencantumkan dalam tiket potongan biaya tambahan bahan bakar sebagai komponen terpisah dari tarif jarak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

2.483 Petugas Tambahan Disiagakan untuk Jamin Keandalan Jalur dan Layanan Jelang Nataru 2025/2026

Sains
1 hari lalu

Popok Bekas Pakai Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif, Teknologi Ini yang Dipakai!

Bisnis
4 hari lalu

612 Kereta Baru INKA Siap Operasi, KAI Perkuat Layanan Nataru 2025/2026

Megapolitan
5 hari lalu

Nataru 2025/2026: KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 808 Ribu Kursi, 27% Sudah Dibeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal