Dia mengatakan hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh. Hingga saat ini, penyebab kematian kedua gajah tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah. Dia meminta petugas diberi ruang untuk menjalankan proses investigasi secara optimal.
Ristianto menegaskan Kemenhut akan mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan berbasis ilmiah, serta terus memperkuat upaya perlindungan satwa liar dilindungi melalui kolaborasi lintas pihak.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.