JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan menyatakan angka kematian nasional akibat rokok pada 2020 mencapai 88 dari 100.000 orang. Di sejumlah provinsi, rasio kematian lebih tinggi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Cut Putri Ariane menuturkan, jumlah kematian akibat rokok dengan faktor risiko didasarkan pada hasil kajian Institute for Health Metrics and Evaluation University of Washington, Amerika Serikat. Studi itu juga memperlihatkan kecenderungan masyarakat Indonesia sebagai perokok.
"Ini data 2020, sebanyak 88 dari 100.000 orang meninggal karena rokok. Ini di beberapa provinsi cukup tinggi angka kematiannya. Kita sangat prihatin karena hampir seluruh orang Indonesia saat ini ternyata memiliki perilaku merokok," ujar Putri dalam webinar bertajuk “Faktor Pengurangan Risiko Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya untuk Penerapan di Indonesia” yang digelar Universitas Padjajaran, Bandung, Senin (28/9/2020).
Dalam data Kemenkes, 10 provinsi memiliki angka kematian dengan faktor risiko lebih tinggi dari nasional, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Jawa Timur. Angka kematian dengan faktor risiko di Yogya yakni 128 dari 100.000 orang atau yang tertinggi di Indonesia.
Sulut di posisi kedua dengan angka kematian 119 orang per 100.000 orang, disusul Jawa Timur dengan 114 per 100.000 orang dan NTB 109 dari 100.000 orang.