"Batas ini perlu diperhatikan dari seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi, bukan hanya gula yang ditambahkan sendiri," ujar Aji.
Lebih lanjut, Kemenkes juga mendorong masyarakat memanfaatkan informasi gizi pada kemasan sebagai pertimbangan sebelum membeli produk pangan.
Salah satunya melalui kebijakan Nutri-Level yang diterbitkan Kemenkes untuk pangan olahan siap saji, khususnya minuman siap saji. Sistem ini menggunakan kategori A, B, C, dan D dengan penanda huruf serta warna untuk memberikan gambaran kandungan gula, garam, dan lemak jenuh.
Menurut Aji, keberadaan Nutri-Level diharapkan membantu masyarakat membandingkan kandungan gizi berbagai produk sehingga dapat menentukan pilihan secara lebih bijak.
"Tujuannya bukan melarang masyarakat mengonsumsi produk tertentu, tetapi membantu masyarakat lebih bijak dalam memilih dan membatasi konsumsi gula berlebihan," pungkasnya.