Kemenkes Ingatkan Daerah untuk Update Data Kasus Aktif Covid-19

Ari Sandita Murti
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan agar daerah melakukan pembaruan atau update data kasus aktif Covid-19. Hal ini tetap dilakukan meski kasus Covid-19 di Indonesia turun.

"Kami ingaktkan meski kasus Covid-19 menurun, masih banyak provinsi yang belum memperbaharui status kasusnya yang lebih dari 21 hari," kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (8/9/2021).

Siti menambahkan, secara nasional Indonesia telah berada pada situasi asesmen Level 2. Situasi ini menurun dibandingkan pada Juli 2021 lalu ada di level 4.

Dia melanjutkan, saat ini hanya ada dua provinsi di Indonesia yang masih berstatus di level 4, yakni Bali dan Kalimantan Utara serta sisanya di level 3 dan 2.

Ini terjadi karena adanya keterlambatan input data kematian dalam sistem melalui prosedur administrasi yang berjenjang. Sehingga, dibutuhkan mulai dari level RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Dinas Dukcapil untuk menyatakan kondisi seseorang yang telah meninggal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Kabar Dokter Muda di Cianjur Meninggal karena Campak

Mobil
3 hari lalu

Susah Tidur saat Istirahat di Rest Area, Menkes Budi Bagikan Tips bagi Pengemudi Pola 4-7-8

Nasional
11 hari lalu

Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

Nasional
12 hari lalu

Menkes Pastikan Seluruh Rumah Sakit Buka di Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Layanan Darurat Siaga 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal