Belum lagi, kata dia, ada keterbatasan dari tenaga kesehatan untuk bisa langsung menginput laporan data kematian. Mengingat, tingginya beban kerja dalam menangani tingginya kasus aktif pada saat itu.
"Sekitar 25,9 persen dari kasus aktif yang tercatat adalah kasus yang belum diperbaharui statusnya lebih dari 21 hari," katanya.
"Kemenkes tentunya telah melakukan berbagai evaluasi dan ke depan diharapkan RS maupun fasiankes lainnya dapat langsung melaporkan data kematian pada Kemenkes sehingga keterlambatan pelaporan data ini dapat diminimalisir di kemudan hari," kata dia.