JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendalami kasus meninggalnya dokter internship, dr Myta Aprilia Azmi, yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Investigasi dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur medis dan sistem kerja yang dijalankan telah sesuai standar.
Setelah menelusuri kronologi kematian serta sistem kerja dokter internship di rumah sakit tersebut, Kemenkes kini melakukan audit medis menyeluruh terhadap penanganan almarhumah sebelum meninggal dunia. Audit ini dilakukan dengan melibatkan Majelis Disiplin Profesi dan organisasi profesi terkait.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, audit medis mencakup pemeriksaan prosedur, ketepatan diagnosis hingga pemberian obat-obatan kepada dr Myta. Dia menargetkan hasil audit tersebut dapat selesai dalam waktu satu minggu ke depan.
“Apakah sudah benar prosedurnya, diagnosanya sudah benar, pemberian obatnya sudah benar. Itu akan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi yang diharapkan dalam seminggu selesai," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (7/5/2026).
Budi menjelaskan, hasil audit medis nantinya menjadi dasar bagi Kemenkes untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak terkait. Menurutnya, sanksi tidak dapat dijatuhkan tanpa adanya audit profesional yang mengkaji aspek medis, tata laksana hingga etika profesi.