Kemenkes Minta Bilik Disinfeksi Tak Digunakan untuk Cegah Korona

Antara
Bilik disinfektan di Pasar Badung, Denpasar, Bali. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan pemerintah dan masyarakat tak menggunakan bilik disinfeksi untuk menyemprot orang dalam rangka mencegah penyebaran corona. Tindakan itu disebut menimbulkan risiko kesehatan bagi orang yang disemprot.

Anjuran itu tertuang dalam surat edaran Kemenkes yang dikutip Jumat (3/4/2020). Menurut Kemenkes penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia menimbulkan risiko kerusakan berupa iritasi kulit dan iritasi saluran pernapasan.

Bahkan larutan disinfektan yang menggunakan larutan hipoklorit berkadar tinggi dapat menyebabkan kulit terbakar parah.

"Tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum serta permukiman," tulis Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari.

Menurutnya penyemprotan disinfeksi hanya bisa dilakukan pada permukaan benda mati seperti lantai, dinding, peralatan, ruangan, pakaian, dan alat pelindung diri. Kemenkes menguraikan kandungan disinfektan yang terdiri atas diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 70 persen, amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida), dan hidrogen peroksida (H202).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Tak Hanya Operasi Tulang, Persalinan hingga Cuci Darah Dikerjakan di RS Lapangan NTT

15 jam lalu

Pemerintah Tak Ingin Terapi Sel Hanya Bisa Diakses Orang Kaya

15 jam lalu

Lebih dari 10 Korban Patah Tulang Gempa NTT Sudah Dioperasi di RS Lapangan, Ini Datanya!

16 jam lalu

Indonesia Kejar Pengembangan Teknologi Terapi Sel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal