Kemenkes Perketat Pintu Masuk RI agar Tak Kecolongan Varian Baru Covid-19 

Binti Mufarida
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah memperketat pintu masuk. Tujuannya mengantisipasi agar tidak kecolongan masuknya varian baru Covid-19.

“Tentunya kita tidak ingin lalai dan lengah sehingga kembali menghadapi lonjakan kasus Covid 19.  Kita juga terus melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi kecolongan masuknya varian baru Covid-19 dengan memperketat pengawasan alasan pada pintu masuk negara Republik Indonesia,” tegas Nadia dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (15/9/2021).  

Selain itu, Nadia pun menjelaskan syarat-syarat ketika sudah memasuki wilayah Indonesia. Semua orang yang masuk diperiksa tes swab PCR dan wajib menjalankan karantina selama 8 hari.

“Pada masa karantina tersebut dilakukan lagi tes PCR kedua setelah hari ketujuh kedatangan untuk memastikan pelaku perjalanan luar negeri positif atau negatif Covid-19,” paparnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Penguatan Perdagangan RI-Rusia

Nasional
6 hari lalu

Kelakar Prabowo saat Undang Putin ke Indonesia: Jangan ke India Saja

Nasional
6 hari lalu

Diundang Prabowo ke Indonesia, Putin: Saya Akan Datang!

Internasional
7 hari lalu

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin Hari Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal