Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Usul ke Prabowo WFA 29-31 Desember, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:01:00 WIB
Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya
Ilustrasi kapal laut (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan menyediakan program tiket kapal laut gratis selama periode Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Total sebanyak 17.239 tiket gratis disiapkan dan tersebar di 55 ruas pelayaran yang melayani berbagai wilayah kepulauan di Indonesia.

Program tiket kapal gratis ini dilayani oleh tiga operator pelayaran nasional, yakni PT Sakti Inti Makmur, PT Dharma Indah, dan PT Belibis Papua Mandiri, dengan jadwal keberangkatan mulai pertengahan hingga akhir Desember 2025. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan saat libur Nataru sekaligus mengurangi beban biaya transportasi.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Budi Mantoro mengatakan, program ini juga bertujuan menjaga kelancaran arus penumpang di pelabuhan, terutama di wilayah kepulauan.

"Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga," ujar Budi dalam keterangan resmi, Selasa (15/12/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut