JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons penyidikan dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan dugaan korupsi itu terjadi sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.
"Sepemahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes," kata Siti saat dihubungi wartawan, Jumat (10/11/2023).
Kendati demikian, Siti menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku di KPK terkait pengusutan dugaan korupsi APD.
"Kita ikuti dulu prosesnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).