Kemenkes: Rp246,8 Miliar Insentif dan Santunan Kematian Nakes Telah Dibayarkan

Binti Mufarida
Kemenkes telah menyalurkan insentif dan santunan kematian nakes sebesar Rp246,8 miliar. (Foto: Antara)

Kemudian, sebesar Rp37,3 Miliar digunakan untuk pembayaran nakes tahun 2021. 

“Untuk yang insentif tahun anggaran 2021 ini artinya mulai Januari hingga Maret, ini sudah dibayarkan realisasi yang sudah disetujui Rp37,3 Miliar dengan jumlah faskes 20, jumlah nakes 5.664 orang,” tuturnya.

Kirana mengatakan untuk santunan kematian yang sudah dibayarkan sebesar Rp22,8 miliar. 

“Dan santunan kematian yang sudah diverifikasi dan disetujui sebanyak 76 tenaga kesehatan yang meninggal. Ini sebagian ada yang meninggal tahun 2020, tapi dilaporkan di 2021 sebesar Rp22,8 miliar. Jadi total 246,8 miliar,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Jamin Mitra Tetap Dapat Untung

3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

4 hari lalu

Sah! Syarat Kecukupan SKP Dokter Resmi Turun, dari 250 Jadi 160 per 5 Tahun

6 hari lalu

Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi, Berlaku Mulai 5 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal